Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Advokasi Desak MA Jamin Hakim Beri Vonis Terdakwa Penyerang Novel Secara Objektif

Tim Advokasi Desak MA Jamin Hakim Beri Vonis Terdakwa Penyerang Novel Secara Objektif 2 Penyerang Novel Baswedan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Advokasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meninjau langsung sidang vonis perkara penyerangan air keras terhadap Novel.

Tim advokasi meminta MA menjamin objektifitas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara jelang sidang vonis yang akan digelar pada, Kamis, 16 Juli 2020 besok.

"Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak, Ketua MA untuk memberikan jaminan bahwa majelis hakim yang menyidangkan perkara ini akan bertindak objektif dan tidak ikut andil dalam peradilan sesat," ujar Kurnia Ramadhana, Rabu (15/7).

Tim Advokasi Novel juga meminta Komisi Kejaksaan memeriksa para penuntut umum atas dugaan pelanggaran etik. Penuntut umum diketahui menuntut dua terdakwa penyerang Novel, Rahmat Kadir Mahulette, dan Ronny Bugis masing-masing satu tahun penjara.

"Komisi Kejaksaan harus memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum," kata Kurnia.

Tak hanya itu, tim advokasi juga meminta Komisi Yudisial aktif mendalami dan memeriksa indikasi dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Terhadap Propam Mabes Polri, tim advokasi juga meminta segera memeriksa Kadivkum, Irjen Rudy Herianto, yang sebelumnya menjadi penyidik kasus ini lalu kemudian menjadi kuasa hukum dua terdakwa.

"Terlebih terdapat dugaan penghilangan barang bukti dilakukan oleh yang bersangkutan (Irjen Rudy)," kata Kurnia.

Terakhir, tim advokasi mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Jika hal ini (pembentukan TGPF) tidak dilakukan, maka Presiden layak dikatakan gagal dalam menjamin keamanan warga negara mengingat Kapolri dan Kejagung berada di bawah langsung Presiden, terlebih lagi korban merupakan penegak hukum," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta

Gerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya