Tim 9 minta perkara Bambang dan Samad dihentikan, bukan ditunda
Merdeka.com - Anggota Tim Konsultatif Independen atau kerap disebut Tim Sembilan, Imam Prasodjo, mendesak supaya Kepolisian Republik Indonesia segera menghentikan pengusutan kasus disangkakan kepada dua pimpinan non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab menurut dia penundaan proses penyidikan tidak menyelesaikan kemelut terjadi.
"Ya itu tadi bahwa upaya-upaya untuk misalnya menghentikan proses itu semuanya dibahas. Enggak hanya penundaan, kalau bisa dihentikan. Tapi kan caranya bagaimana supaya jangan sampai orang hanya prosedurnya," kata Imam kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3).
Imam juga menyatakan pelimpahan kasus korupsi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung belum menuntaskan persoalan. Dia mempertanyakan komitmen Kepolisian dalam mematuhi perintah Presiden Joko Widodo terkait kisruh antarlembaga penegak hukum itu.
"Yang saya pahami kan selama ini sudah ada pelimpahan. Problemnya apakah ini menyelesaikan masalah? Kan pertanyaan-pertanyaan itu akan muncul. Tapi yang sekarang fokusnya kita inginkan seberapa jauh proses penersangkaan tidak melebar. yang sudah, jangan dilanjutkan," ujar Imam.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya