Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Depok, 459 Pelanggar Terjaring

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Depok, 459 Pelanggar Terjaring Tilang manual di Depok. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Tilang manual kembali diberlakukan sejak pekan lalu. Pelanggaran kasat mata yang terlihat petugas langsung ditindak. Pada pekan pertama diberlakukan tilang manual, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok sudah menindak 459 pelanggar.

"Untuk pekan lalu kami kirim 495 surat tilang, pekan ini belum dicek. Dari 495 pelanggar, yang enggak pakai helm ada 300-an," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Budi, Rabu (17/5).

Diberlakukan kembali tilang manual ini berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena melihat banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Misalnya tidak memakai helm dan lawan arah. Pelanggar kebanyakan adalah pengendara roda dua.

"Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Enggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan untuk melaksanakan penindakan dengan tilang manual," ungkapnya.

Budi menuturkan, tingginya pelanggaran lalu lintas berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara. Padahal setiap pengendara bisa mengurangi risiko kecelakaan jika tertib berlalu lintas.

"Pelanggaran tinggi bisa potensi timbulkan kecelakaan karena diawali dari pelanggaran," tukasnya.

Menurutnya, saat tilang manual ditiadakan memang jumlah pelanggar hanya sedikit yang tertangkap kamera. Karena tidak semua wilayah di Depok sudah dilengkapi kamera ETLE.

"Semenjak tilang manual ditiadakan, perolehan tilang ETLE minim. Karena banyak wilayah yang tidak terjangkau ETLE. Makanya perintah pimpinan untuk tilang manual di seluruh titik yang menimbulkan kerawanan laka lantas dan macet," katanya.

Sementara itu, salah satu pelanggar di Jalan Margonda terlihat kesal saat petugas melakukan tindakan. Pengendara motor tersebut berboncengan dari arah Jalan Juanda menuju Jalan Margonda tanpa menggunakan helm. Pengendara motor itu berboncengan dengan teman wanitanya. Keduanya tidak memakai helm padahal mereka membawa helm yang hanya diletakkan di motor.

"Iya padahal bawa helm, baru aja dilepas karena pusing tadi," kata wanita berjilbab tersebut.

Dia dan temannya hendak pulang ke Cibinong. Dia kaget ketika petugas menghentikan motor temannya. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas berupa tilang pada pengendara tersebut. Usai ditilang, pengendara motor tadi diduga kesal dan tancap gas dengan kecepatan tinggi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP