Tilang Adi Saputra, Bripka Oky dan Made Diberi Penghargaan
Merdeka.com - Dua polisi penilang Adi Saputra (21), pelanggar lalu lintas yang merusak sepeda motornya di Jalan Letnan Soetopo, BSD, pada Kamis (7/2) kemarin, dianugerahi penghargaan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Bripka Oky Ratno Hippa Wardana dan Bripka I Made Andry Kusuma yang bertugas di unit Registerasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel mendapat sanjungan dari warganet karena tetap menahan sabarnya saat pengendara mengamuk dan merusak sepeda motor.
"Ini merupakan penghargaan kinerja anggota kami dari Polres Tangerang Selatan, terhadap kinerja anggota kami, yang telah sepenuh hati bekerja melayani masyarakat," kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Kamis (14/2).
Dia mengharapkan, penghargaan ini akan memberikan kemudahan bagi dua anggota Polri itu dalam peningkatan karir dan prestasinya ke depan.
"Ini merupakan suatu nilai plus jika seseorang akan meningkatkan karir," ujarnya.
Selain penghargaan berupa piagam dan plakat, Ferdy juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu Eko, anggota Polsek Pondok Aren. Pemberhentian ini diambil karena tindakan indisipliner Eko.
"Dia itu sudah cukup lama, sudah tiga tahun desersi, dan kemarin sudah keluar putusannya untuk diberhentikan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaSebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca Selengkapnya