Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga terpidana mati kasus narkoba siap dieksekusi

Tiga terpidana mati kasus narkoba siap dieksekusi hukuman tembak mati. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengkonfirmasi adanya tiga orang terpidana mati kasus narkoba sudah siap dieksekusi. Ketiganya terpidana mati tersebut dari wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten.

"Sudah ada laporan, di Tangerang Banten ada 3 terpidana mati kasus narkoba yang siap dieksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Hamzah Tajja kepada wartawan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Kamis (31/5).

Namun, Hamzah tidak menjelaskan lebih lanjut persiapan terhadap eksekusi terpidana mati tersebut. "Waktu dan tempat tidak akan kami publikasikan, tapi persiapan terus dilakukan," ujar Hamzah. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP