Tiga terpidana mati kasus narkoba siap dieksekusi
merdeka.com
Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengkonfirmasi adanya tiga orang terpidana mati kasus narkoba sudah siap dieksekusi. Ketiganya terpidana mati tersebut dari wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten.
"Sudah ada laporan, di Tangerang Banten ada 3 terpidana mati kasus narkoba yang siap dieksekusi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Hamzah Tajja kepada wartawan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Kamis (31/5).
Namun, Hamzah tidak menjelaskan lebih lanjut persiapan terhadap eksekusi terpidana mati tersebut. "Waktu dan tempat tidak akan kami publikasikan, tapi persiapan terus dilakukan," ujar Hamzah. (mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya