Tiga tahun Fuad Amin terima jatah Rp 7,5 M dari Dinkes Bangkalan
Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Lily Setyawati Mukti mengungkapkan bahwa Bupati Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron menerima dana fee dari Dinas Kesehatan sejak 2010 sampai dengan 2012. Uang yang dikutip Fuad Amin dari kegiatan Dinkes Bangkalan itu mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
"Pemberian 2010 total Rp1,8 miliar, 2011 total Rp2,7 miliar, dan 2012 jumlah Rp3 miliar," kata Lily dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/8).
Lily mengaku jika pihaknya tidak bisa menolak permintaan Fuad Amin. Hal itu karena bekas Ketua DPRD Bangkalan itu memiliki pengaruh besar terkait persetujuan anggaran kegiatan di Dinkes.
Selain itu, dia menyebut jatah uang dari setiap anggaran kegiatan Dinkes Bangkalan yang diserahkan kepada Fuad merupakan tradisi dan harus dilakukan oleh Kepala Dinkes.
"Ada hal-hal khusus baru bisa keluar (anggarannya). Jadi harus ada persetujuan, harus menghadap dulu bapak Bupati (Fuad Amin), baru bisa dicairkan. Saya mengikuti ini, karena kalau enggak gitu nggak cair," terangnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Fuad Amin Imron telah melakukan tindak pidana pencucian uang sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan, dari 2003 sampai 2010, termasuk yang dia dapat dari Dinkes setempat.
Fuad mensamarkan uang haram tersebut dengan menempatkannya di penyedia jasa keuangan dengan saldo akhir Rp 904,391 juta, serta dengan membuat polis asuransi yang tagihannya mencapai Rp 6,979 miliar.
Selain itu, untuk menutupi 'jatah' itu, Fuad diduga membeli kendaraan bermotor senilai Rp 2,214 miliar, tanah dan bangunan Rp 42,425 miliar. Padahal, setelah KPK menghitung pendapatan asli Fuad selama menjabat sebagai Bupati Bangkalan, total hartanya hanya mencapai Rp 3,690 miliar. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya