Tiga tahanan Rutan Balikpapan tepergok sipir asyik nyabu
Merdeka.com - Tiga tahanan penghuni blok penjara Rutan Kelas IIB Balikpapan, Kalimantan Timur, tepergok nyabu oleh petugas Rutan. Ketiga tahanan itu, kini mendekam di sel Polres Balikpapan.
Keterangan didapat, ketiga tahanan itu, masing-masing BA (27), AM (20) dan SN (27), tepergok asyik nyabu, pada Minggu (2/9) malam. Petugas Rutan saat itu, melakukan pengecekan rutin kamar tahanan.
Gerak gerik mereka terlihat mencurigakan. Secara bergantian, mereka bolak balik masuk ke dalam salah satu kamar penjara. Mereka tidak sadar ada petugas rutan mengawasi.
Kecurigaan petugas rutan benar. Setelah mengikuti tahanan itu ke dalam kamar tahanan, ditemukan sejumlah tahanan diduga usai nyabu. Petugas Rutan, menemukan barang bukti di antaranya alat isap sabu, korek api, dan butiran kristal diduga sisa sabu.
Temuan itu, langsung dilaporkan ke Polres Balikpapan. Kepolisian lantas menjemput ketiganya, setelah diamankan petugas Rutan di kantor Rutan. Beserta barang bukti, ketiganya dibawa ke Polres Balikpapan.
"Benar, ada 3 orang, diamankan di Polres kemarin. Iya, diduga nyabu di sel ya," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (5/9).
Belum diketahui jelas asal usul sabu sehingga bisa masuk ke dalam rutan. Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan sedang menyelidiki.
"Sedang diproses Reskoba ya. Soal itu masih terus dikembangkan tim Reskoba," kata Wiwin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya