Tiga saksi kasus Komjen Budi Gunawan mangkir,KPK bakal surati Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, tiga anggota Polri yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan telah mangkir. Namun hanya saksi Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono yang memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Soal BG, saksi-saksi yang dipanggil hari ini tidak datang semua. Namun Andayono memberitahukan tidak bisa hadir karena harus kembali ke Balikpapan karena ada peristiwa kapal tenggelam," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/1).
KPK menjadwalkan pemeriksaan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Andayono, Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Polisi Sumardji, dan purnawirawan Polri, Brigjen Polisi (Purn) Heru Purwanto.
Bambang mengatakan, Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Polisi Sumardji, dan purnawirawan Polri, Brigjen Polisi (Purn) Heru Purwanto tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya sebagai saksi.
"Soal BG, saksi-saksi yang dipanggil hari ini tidak datang semua. Dua saksi tak ada alasan atau keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut, surat pemanggilan kedua untuk saksi-saksi terkait tersangka Komjen Budi Gunawan tak hadir sudah dibuat.
"Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan," ucapnya.
Selain itu, apabila saksi-saksi tersebut tak juga hadir dalam pemeriksaan KPK terkait tersangka Komjen Budi Gunawan. Menurut dia, pihaknya akan membuat surat pemanggilan dengan tembusan kepada presiden Joko Widodo dan Menkopolhukan Tedjo Edhy Purdijatno.
"Sesuai hukum acara ada mekanisme prosedural. Kalau sampai dua kali beri surat tembusan ke presiden dan Menkopolhukam," bebernya.
"Kalau saya ketemu Menkopolhukam, saya akan bertanya apa yang bisa beliau lakukan. Kami pun belum ada opsi pemanggilan paksa," imbuhnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya