Tiga pengedar uang palsu diringkus
Merdeka.com - Anggota Sat Brimob Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap tiga pelaku yang ditenggarai, mengedarkan dan menyimpan uang rupiah palsu. Penangkapan polisi dilakukan di dua tempat berbeda.
Dua orang tersangka ditangkap di Hotel Endah Parahyangan, Jalan Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu (6/6) malam. Sedangkan penangkapan lainnya di tempat parkir Rumah Sakit AMC, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan ketiga pelaku adalah SU, TO, dan EN. "Saat ini kasus tersebut semua saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar," katanya di Bandung, Sabtu (23/6).
Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah membuat, mengedarkan dan menyimpan uang rupiah palsu. Kemudian pelaku menyisipkan uang palsu tersebut ke dalam bundel uang di bagian atas dan bagian bawah yang berisikan uang asli.
Selain mengamankan tersangka, polisi pun menyita barang bukti. Diantaranya adalah sejumlah lembar uang asli pecahan Rp 100.000, sebesar Rp 15 juta.
Dan beberapa bundel uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000 diduga palsu yang telah disisipkan uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000 asli pada bagian atas dan bawah yang dikemas rapih dengan plastik.
Selain itu ditemukan juga uang kertas pecahan Rp 100.000 tidak ada nomor serinya yang diduga palsu. "Lainnya ada bundel potongan kertas HVS se-ukuran uang kertas yang dikemas menggunakan lakban warna hitam," ujarnya.
Para tersangka dikatakan Martinus, telah melanggar Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Pasal 24 yat (1), Pasal 34, Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 dan Pasal 263 Ayat (2).
"Pelaku diancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya