Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga pekan dilacak, KPK sita harta KH Fuad Amin lebih dari Rp 200 M

Tiga pekan dilacak, KPK sita harta KH Fuad Amin lebih dari Rp 200 M Fuad Amin Imron. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses pengusutan tindak pidana pencucian uang disangkakan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan 2013-2018, Madura, Jawa Timur, KH. Fuad Amin Imron, terus didalami. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sampai saat ini baru menyita harta hasil korupsi mantan Bupati Bangkalan itu senilai lebih dari Rp 200 miliar dan kemungkinan terus bertambah.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, hari ini penyidik kembali melakukan penyitaan terkait harta haram KH. Fuad. Yakni sebuah mobil. Tapi dia tidak merinci jenis kendaraan dan nomor polisinya. Dia menambahkan, penyidik terus memburu aset panas KH. Fuad.

"Untuk kasus TPPU dengan tersangka FAI, hari ini penyidik kembali menyita satu mobil di Surabaya," kata Priharsa dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (6/2).

Priharsa mengatakan, dengan penambahan itu maka dalam tiga pekan terakhir penyidik KPK berhasil menyita sepuluh mobil diduga hasil cuci uang KH. Fuad. Selain itu ada juga beberapa aset lain disita.

"Penyidik juga telah menyita uang sekitar 200 miliar, kemudian dua unit ruko, enam rumah dan satu unit apartemen," ujar Priharsa.

Priharsa menyatakan, lokasi penyitaan harta haram KH. Fuad tersebar di beberapa daerah. Yakni Bangkalan, Surabaya, Bali, Yogyakarta, dan Jakarta. Dia menyatakan penyidik yakin aset itu hasil pencucian uang KH. Fuad karena berdasarkan bukti hasil pelacakan. Bahkan ayah dari Bupati Bangkalan 2013-2018, Makmun Ibnu Fuad, itu sengaja menyamarkan kepemilikan buat mengelabui proses penyidikan.

"Masih dikembangkan lagi. Ada yang pribadi, ada yang nama orang lain. Ada yang kerabatnya," sambung Priharsa.

Kasus ini berawal dari niat Perusahaan Listrik Negara ingin membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur melalui PT Pembangkit Jawa Bali. Perseroan itu pun mengikat perjanjian dengan pemerintah daerah setempat. Di Gresik, sumber pembangkit listrik itu sudah berdiri. Sementara di Gili Timur sama sekali tidak dibangun.

Sebabnya diduga ada kejanggalan kontrak jual beli gas antara Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Pertamina EP, dengan perusahaan makelar (trader) PT Media Karya Sentosa alias Media Energi pada 2006. Bupati Bangkalan saat itu, KH. Fuad Amin Imron, sudah sepakat siap membangun PLTG itu. Tetapi, PLN ingin supaya beban pembangunan pipa gas ke fasilitas itu ditanggung oleh pemerintah setempat. Fuad menyetujui hal itu. Pasokan gas dipilih dari kilang lepas pantai Madura Barat dikelola PHE-WMO. Sayangnya, pengiriman gas tidak dilakukan langsung oleh Pertamina EP sebagai distributor, melainkan mesti lewat Media Energi.

Fuad lantas membikin perjanjian antara dia, Media Energi, dan Perusahaan Daerah Sumber Daya ihwal kontrak pasokan gas dan pembangunan jaringan pipa ke PLTG. Dalam klausul kontrak dinyatakan, dari jumlah pembelian gas sebanyak 40 BBTU, Media Energi menyisihkan gas sebesar 8 BBTU buat memasok PLTG Gili Timur. Kontrak gas itu pun sudah disetujui oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (sekarang SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Namun dalam kenyataannya, Media Energi dan PD Sumber Daya tidak pernah membangun jaringan pipa gas itu. PLTG Gili Timur pun tinggal mimpi lantaran PLN membatalkan rencana dan mengalihkannya ke Riau. Sementara gas buat pembangkit listrik itu pun tak jelas ke mana larinya. Tetapi, ada kesepakatan terselubung antara Media Energi dan Fuad. Sebagai imbalan kontrak jual beli gas fiktif, Media Energi wajib menyetor uang kepada Fuad melalui PD Sumber Daya. Sementara Media Energi meraup keuntungan berlipat dengan membeli gas dengan harga rendah.

Pertamina EP sebagai penyalur menolak disalahkan dalam perkara itu. Mereka merasa sudah menunaikan kewajiban dengan mengantar gas dari kilang ke tepat di titik serah pembeli, serta sudah menjalankan perjanjian sesuai kontrak dan menjual gas dengan harga cukup baik. Mereka juga menampik tudingan merugikan keuangan negara. Mereka menyangkal dituding menjadi sumber kegagalan pembangunan PLTG Gili Timur. Masalah pembangunan jalur pipa dari Gresik menurut mereka adalah urusan antara Media Energi dan PD Sumber Daya. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP