Tiga Pejabat Dishub Cianjur Kena OTT Saber Pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pejabat dinas perhubungan Kabupaten Cianjur. Penangkapan itu berkaitan dengan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Pejabat yang terkena OTT tersebut adalah AM selaku Kepala UPTD pengujian Ranmor, NK selaku Bendahara Penerima, dan MH pemungut Penguji Ranmor.
Kepala Tim Penindakan AKBP Basman mengatakan bahwa modus yang dilakukan biasanya meminta pembayaran lebih kepada pemohon KIR dari apa yang sudah ditentukan.
"Ya, kami melakukan OTT terhadap pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur," katanya saat dihubungi, Kamis (25/7).
Ia mengaku belum bisa banyak memberikan keterangan. Saat ini ada beberapa langkah yang dilakukan, di antaranya menginterogasi sejumlah pihak.
Adapun yang diinterogasi untuk menggali keterangan dilakukan terhadap ketiga tersangka. Selain itu hal serupa dilakukan terhadap Yandi Rustandi sebagai pencetak kuitansi.
"Masih digali keterangannya," ucapnya.
Dalam OTT, polisi menyita uang tunai Rp11.035.000. Dari jumlah tersebut, diketahui bahwa pungutan seharusnya Rp8.843.100. Dengan kata lain ada selisih kelebihan Rp2.191.900 diduga hasil pungli.
"Pelaku MH SH memungut uang pembayaran lebih dari jumlah yang sebenarnya, bila ada konsumen yang menanyakan alasannya, disampaikan untuk membayar buku KIR," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaTanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca Selengkapnya