Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Mobil Travel Gelap Angkut Penumpang Terjaring Razia di Semarang

Tiga Mobil Travel Gelap Angkut Penumpang Terjaring Razia di Semarang Mobil travel gelap terjaring razia di Semarang. ©2021 Merdeka.com/danny ariandi utama

Merdeka.com - Polisi menjaring tiga mobil travel gelap yang membawa penumpang mudik di Kota Semarang, Kamis (29/4). Ketiga mobil itu dianggap melakukan praktik travel gelap karena menyalahi aturan perjalanan yang sudah ditentukan.

"Tiga mobil travel gelap itu menyalahi aturan menggunakan pelat hitam. Kalau travel harus pakai pelat kuning. Mereka itu tidak memenuhi aturan sesuai addendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021 tentang pengetatan larangan mudik," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Petugas menyebut razia travel gelap dilakukan lantaran adanya larangan membawa penumpang mudik dari luar kota atau provinsi. Dari 22 lokasi itu pihaknya menjaring 3 mobil travel gelap jurusan Yogyakarta, Wonosobo, dan Kota Semarang.

"Kita giatkan operasi travel gelap pada siang hari karena biasanya mereka berangkat dari tempat asal pagi. Ketiga mobil travel gelap ini terjaring di tiga lokasi yang berbeda, yakni Bubakan, Sukun, dan Terminal Banyumanik. Kita cek dan sosialisasikan protokol kesehatannya agar klaster covid-19 tidak merajalela," jelasnya.

Pihaknya akan terus merazia mobil-mobil travel gelap sebagai bagian dari pengetatan larangan mudik. Dalam operasi itu, Satlantas Polrestabes Semarang menggandeng Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

Sesuai addendum SE Satgas Covid-19 No.13/2021, masa pengetatan mudik dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021. Setelah itu, dilanjutkan masa larangan mudik yang diterapkan pada 6-17 Mei. Dia juga mengimbau kepada pelaku usaha travel untuk taat aturan pengetatan mudik. Jika beroperasi sebelum masa larangan mudik, pelaku usaha travel wajib menerapkan tes Covid-19 kepada calon penumpangnya.

"Kita akan cek satu per satu travel yang membawa penumpang dari luar kota. Jika ada penumpang yang positif akan langsung kita serahkan ke Dinas Kesehatan. Jika ada travel gelap tidak sesuai aturan, kita langsung kandangkan sesuai prosedur," pungkas Sigit.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP