Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga diskresi dari Mendagri sikapi lumpuhnya DPRD Kota Malang

Tiga diskresi dari Mendagri sikapi lumpuhnya DPRD Kota Malang Tjahjo Kumolo datangi KPU. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan tiga diskresi menyikapi lumpuhnya DPRD Malang setelah 41 anggotanya menjadi tersangka kasus suap APBD-P 2015. Diskresi dikeluarkan agar kerja dan roda pemerintahan kota Malang tidak terganggu.

"Saya mengambil kebijakan diskresi lewat Permendagri, jangan sampai pemerintahan terganggu," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/9).

Tiga diskresi yang diterbitkan Mendagri adalah pertama meminta kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk memfasilitasi kalau ada pembahasan, permasalahan kebijakan daerah yang harusnya dibahas bersama DPRD tapi tidak memenuhi kuorum.

"Kedua, jika ada kebijakan yang harus dibuat lewat perda dengan DPRD tidak harus. Ini bisa melalui peraturan bupati, peraturan wali kota, peraturan gubernur," jelas Tjahjo

"Ketiga, walaupun bukan kewenangan penuh daripada pemerintah, kami hanya bisa mengimbau kepada partai-partai politik untuk segera melakukan PAW (Penggantian Antar Waktu)," sambung dia.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, diskresi dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

"Karena pemerintah daerah itu DPRD dan kepala daerah. Baik dalam hal menyusun anggaran, menyusun aturan, menyusun berbagai kebijakan pemda. Kalau DPRD-nya tidak memenuhi kuorum sebagaimana tatib kan tidak sah. Makanya merujuk UU yang ada," jelasnya.

Anggota DPRD Kota Malang mencatatkan rekor jumlah tersangka kasus korupsi terbanyak. Dalam kasus suap APBD-P 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Jumlah ini mengalahkan kasus suap APBD Pemprov Sumut yang menjerat 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP