Tiga Bulan Bebas dari Penjara, Residivis di Tasikmalaya Mencuri Lagi
merdeka.com
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial PD (22) asal Kecamatan Leuwisari, Tasikmalaya, tak kapok masuk penjara. Baru tiga bulan bebas setelah menjalani hukuman karena mencuri ternak, dia kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan, PD mencuri sepeda motor milik seorang peternak yang diparkir di dekat gubuk area persawahan.
"Saat itu pelaku melihat ada motor yang terparkir di sebuah gubuk dan kebetulan motornya tidak dikunci leher. Lalu kemudian pelaku dengan menggunakan pisau cutter merusak dan memotong kabel soket motor," kata Rimsyahtono, Kamis (6/1).
(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya