Tidak biasa, para sejoli ini menikah di kantor polisi
Merdeka.com - Banyak hal berubah saat seseorang ditangkap karena kasus kejahatan. Terlebih jika pelaku sedang dalam proses mengakhiri masa lajang.
Seperti yang dialami oleh sejumlah orang berikut ini, mereka terpaksa melangsungkan akad nikah di kantor polisi, bukan di masjid atau pun rumah mempelai.
Tentu yang membedakan dari pernikahan pada umumnya adalah adanya personel polisi yang turut menjadi saksi, dan pastinya malam pertama yang tak seindah di luar.
Berikut kasus para tahanan menikah di kantor polisi:
Menikah di kantor polisi, maling HP berharap langgeng
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comAda suasana berbeda di lantai dua Polsek Limo Depok, Rabu (6/1). Polsek yang biasanya disibukkan dengan kegiatan pelayanan masyarakat, siang tadi dipenuhi keluarga Fiki Prandika (23) yang melangsungkan ijab kabul dalam polsek.Dengan lantang Fiki yang merupakan salah satu tahanan mengucapkan janji sehidup semati dengan pasangannya. Berbalut kemeja putih, celana hitam dan peci Fiki khusuk mengucapkan ijab kabul sebagai rukun wajib nikah.Pernikahan yang berlangsung sangat sederhana itu terlihat sangat haru. Mansur, selaku penghulu membimbing Fiki mengucapkan dua kalimat syahadat dan ijab kabul. Orangtua Fiki ikut menyaksikan pernikahan itu bahkan Kapolsek Limo Kompol Hendrick Situmorang pun terlihat haru menyaksikannya.Tak lama selesai proses ijab kabul, Fiki kembali ke ruang tahanan. Dia merupakan tersangka kasus perampasan telepon genggam beberapa waktu lalu di Grogol, Depok. Dia ditahan sejak November 2015. Fiki berharap pernikahan yang dijalaninya bisa langgeng. "Sebenarnya rencana nikah sudah lama, namun karena saya terlibat kasus perampasan maka ya nikah di sini. Setelah nikah saya harus menunggu sampai masa tahanan saya selesai. Yang penting kami berdua sudah menikah," kata Fiki, Rabu (6/1).Kuswati, ibu Fiki mengaku tak pernah membayangkan anaknya akan menikah dengan suasana seperti ini. Namun dia mengucapkan rasa terima kasih kepada polisi yang memperbolehkan anaknya menjalani pernikahan di sela-sela masa tahanan. "Sedih dan bahagia juga. Saya juga mau ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mau menikahkan anak saya meski dalam keadaan seperti ini," ujarnya.Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang mengatakan pihaknya memfasilitasi niat tahanan yang ingin menikah. Dikatakan, pihaknya sangat mengedepankan sisi humanis dalam pernikahan ini."Kami melihat sisi kemanusiaannya, mengingat binaan Polsek Limo sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk menikah. Untuk itu kami wujudkan keinginan warga kami. Kami akan selalu mengedepankan sisi kemanusiaan meski dia sedang terlibat dalam kasus," katanya.
Pencuri sepeda motor nikah disaksikan polisi
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBaru 15 hari ditangkap karena mencuri sepeda motor, Ilham Kurniawan terpaksa menikahi gadis pujaannya, Diah Puspita, di aula Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Rabu (24/3). Usai menikah, Ilham kembali mendekam ke tahanan, sementara istrinya pulang ke rumah.Pernikahan sederhana itu membikin haru para keluarga dan anggota kepolisian yang menyaksikan. Apalagi, saat Ilham melakukan ijab kabul yang dipimpin penghulu dari Kementerian Agama (Kemenag) Palembang. Ilham menyerahkan mas kawin berupa uang Rp 50 ribu kepada istrinya.Nampak, kesedihan mendalam dirasakan mempelai wanita. Dia kerap menghapus air mata yang jatuh ke pipinya. Sebab, mereka sebelumnya berencana melangsungkan pernikahan di kediamannya di Talang Kerangga, Palembang, dengan disaksikan banyak tamu, terutama dari teman-teman sebaya.Meski sudah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri, keduanya harus menunda malam pertama. Sebab, Ilham harus kembali menginap di tahanan polsek.Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Zulkarnain mengatakan, Ilham ditangkap atas kasus curanmor di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Barat I, Palembang, dua pekan lalu. Kemudian, tersangka mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan karena sudah lama direncanakan."Kami menyiapkan aula mapolsek sebagai tempat ijab kabul. Kami juga fasilitasi kebutuhan-kebutuhan lain yang dibutuhkan keluarga mempelai," kata Zulkarnain.Meski turut terharu dengan momen itu, Zulkarnain menyatakan tetap memproses kasus Ilham, dan menyerahkan berkasnya ke kejaksaan secepatnya."Tetap kita proses, tersangka tetap kita tahan dengan Pasal 363 KUHP," tutup Zulkarnain.
Suasana haru pernikahan tersangka curanmor di kantor polisi
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comEntah perasaan apa yang dirasakan Muh Andriansyah, warga Dusun Banaran RT 02 RW VI, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pria berusia 22 tahun itu melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Muutaqin, Polres Magelang, Jawa Tengah dengan statusnya sebagai tersangka.Kebahagiaan dengan kesedihan bercampur karena Andriyansah menikah dan mengucap ijab kabul dengan statusnya sebagai tersangka kasus curanmor yang masih dalam proses penyidikan Polres Magelang, Jawa Tengah.Perasaan serupa juga mungkin hampir dirasakan istrinya Chintia Dhine Damayanti. Perempuan 18 tahun ini tengah mengandung bayi selama 5 bulan hasil hubungan percintaan keduanya.Keduanya lebih banyak tertunduk ketika mengucapkan janji ijab kabul saat akad nikah yang di pandu oleh Nur Ahsan sebagai penghulu alias Nakib yang mensyahkan pernikahan keduanyaTak banyak yang menyaksikan prosesi ritual tersebut. Hanya sekitar 10 orang yang hadir di masjid yang terletak di bagian belakang Polres itu.Tak ada juga suguhan yang diberikan. Pakaian yang dikenakan pun cukup sederhana. Hanya perwakilan keluarga saja yang ikut menjadi saksi pernikahan itu.Saat tersangka dipandu mengucapkan akad nikah oleh penghulu, mempelai pria sempat salah ucap. Namun, setelah diulang, akhirnya penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Magelang itu mengangguk tanda selesainya prosesi pernikahan yang sakral dengan status Andriyansah sebagai tersangka."Senang, akhirnya bisa menikah juga," ucap pendek Ardiyansah di penghujung acara ijab kabulnya itu, Jumat (4/10).Menurutnya, acara akad nikah itu memang sudah direncanakan beberapa waktu lalu. Tapi sejak dia ditahan 4 September lalu, semuanya harus berubah dan mengalami kekacauan. Namun karena demi anak tak berdosa yang dikandung istrinya, mau tidak mau acara ijab kabul sederhana itu harus berlangsung."Saya hanya bisa berharap selepas bebas nanti bisa membina keluarga yang baik dan meninggalkan masa lalu," ujarnya.Meski demikian, dia merasa sedih karena saat istrinya melahirkan nanti bisa dipastikan dia tidak bisa menungguinya. Pasalnya, sekitar 4 bulan ke depan, dipastikan dirinya masih berada di tahanan untuk menjalani hukuman. Mengingat ancaman hukuman yang diterapkan kasus pencurian itu sekitar 7 tahun lamanya.Usai prosesi ijab kabul pernikahan, pasangan itu harus berpisah kembali. Ardiyansah kembali ke tahanan dan melanjutkan proses hukumnya sementara istrinya kembali ke rumah.Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Saprodin saat dikonfirmasi wartawan usai ijab kabul mengatakan pihaknya memberikan izin tersangka menyelenggarakan akad nikah demi rasa kemanusiaan."Mereka juga mempunyai hak untuk itu. Ini salah satu bentuk kami sebagai aparat penegak hukum menghormati hak asasi manusia pada tersangka," tegasnya.Saprodin menambahkan, usai menikah keduanya sedianya diberikan fasilitas ruangan khusus selama dua jam. Namun, kedua mempelai enggan menerimanya. Mempelai perempuan memilih untuk pulang saja ke rumahnya."Ardiyansah merupakan satu dari tujuh kawanan pencuri sepeda motor lintas provinsi. Kawanan ini sudah beraksi di 44 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Magelang dan Yogyakarta," tambahnya.Polres mengaku, dari kawanan itu, polisi mengamankan 24 unit sepeda motor berbagai merek dan satu pucuk pistol mainan dari tangan tersangka. Para pelaku, termasuk Muh Andriyansah akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun kurungan penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya