Tidak Ada Lockdown, Pemkot Makassar Berlakukan Karantina Parsial
Merdeka.com - Meski sejumlah pihak meminta untuk memberlakukan lockdown atau isolasi total guna menghentikan penyebaran Covid-19, penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bertahan tidak melakukan hal tersebut dan menggantikan dengan kebijakan karantina parsial.
Hal itu disampaikan Iqbal saat memimpin virtual meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar, Jumat (27/3). Menurutnya, lockdown tidak mungkin dilakukan mengingat Kota Makassar adalah ibu kota provinsi, sekaligus kota transit.
"Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran virus Covid-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan di-screening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh," jelas Iqbal.
Karantina parsial ini, imbuhnya berlaku mulai hari ini di permukiman atau perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) atau positif corona.
"Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkoordinasi melakukan pemetaan," ujar Iqbal.
Berdasarkan perkembangan data di infocorona.makassar.go.id, hingga Jumat pagi, (27/3) jumlah OPD di Makassar saat ini sebanyak 40 orang, PDP 59 orang, tiga di antaranya meninggal dunia. Lalu pasien positif Covid-19 sebanyak 11 orang. Di antaranya 10 orang masih dirawat dan satu orang meninggal dunia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Macet Imbas Monas Week, Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara
Pengaturan pola operasional khusus ini diharapkan dapat membantu pelanggan terhindar dari risiko kemacetan akibat pengalihan arus lalin menuju Stasiun Gambir.
Baca SelengkapnyaTKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Tabrak Lari Putra Mahkota Surakarta, Tetap Diproses Polisi walau Korban Cabut Laporan
Polisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu, Polisi Pastikan Kondisi Jakarta dan Sekitarnya Aman Terkendali
Pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada Rabu, 14 Februari kemarin.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya