Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiap Hari 10-15 Unit Motor Dicuri di Jateng, Rata-Rata Jenis Matik

Tiap Hari 10-15 Unit Motor Dicuri di Jateng, Rata-Rata Jenis Matik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan 418 kendaraan roda dua dan roda empat curian dari sejumlah lokasi dalam Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar 25 Agustus hingga 13 September 2022. Sebanyak 389 tersangka ditangkap bersama barang bukti itu.

Banyaknya barang bukti itu mengindikasikan tingginya tingkat pencurian kendaraan bermotor di provinsi itu. Berdasarkan analisa penyidik, hampir setiap hari terdapat 10-15 sepeda motor yang hilang dicuri.

"Jika dirata-ratakan dari tahun ke tahunnya memang menurun. Tapi kalau per hari ada 10-15 motor. Rata-rata motor yang dicuri oleh pelaku jenisnya matic," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (28/9).

Dia menyebut aksi pencurian itu sebagian besar akibat keteledoran korban yang sering meninggalkan kunci kontak menempel di kendaraan bermotor. Pelaku yang memanfaatkan situasi langsung mengambil motor yang sedang terparkir di lokasi. Kalau dilihat dari kasusnya, terbanyak ada di Semarang dan Pati.

"Dari penyelidikan yang dilakukan selama ini, banyak motor curian yang dijual di Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati dan Kota Semarang. Yang jelas kita bisa menemukan mobil yang sudah tiga tahun hilang," ujarnya.

Kasus Tertinggi di Banyumas dan Jepara

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pada Operasi Sikat Jaran Candi, polisi juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga di Kebumen.

"Jadi yang mencuri anaknya, penadah omnya, Tapi kita inisiatif untuk mengambil langkah restoratif justice dan diselesaikan oleh para pihak. Ini merupakan bentuk penegakan hukum Polri dalam memberikan rasa keadilan pada masyarakat," jelasnya.

Menurutnya modus operasi pelaku saat menjalankan aksinya bersifat acak. Adapun pelaku sering berpura-pura berkenalan dengan korban, hingga membawa kabur kendaraan korban. Selain itu, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli.

"Jadi modusnya macam-macam ada keteledoran korban. Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraan dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan," tegasnya.

Dari 35 kabupaten/kota, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Jepara menjadi daerah dengan kasus curanmor tertinggi di Jateng.

"Aparat Polres Banyumas mengungkap 42 kasus curanmor dengan 31 tersangka, sedangkan Polres Jepara mengungkap 40 kasus dengan 13," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP