TGPF Kasus Novel Sebut Penyerangan Dipicu Penanganan Kasus di KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis menyampaikan isi dari hasil investigasi selama enam bulan. Ditemukan fakta kuat kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat. Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.
"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan. TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.
Seperti diketahui, tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.
Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya