Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tewaskan 4 orang, pengemudi Outlander maut terancam 12 tahun bui

Tewaskan 4 orang, pengemudi Outlander maut terancam 12 tahun bui Outlander maut. ©2015 merdeka.com/benny silalahi

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, tersangka kecelakaan Outlander maut yang tewaskan 4 orang di Jalan Sultan Iskandar Muda, Christopher (23), sampai saat ini belum diperiksa secara intensif. Hal itu terkait dengan kondisi Christopher yang sejak awal diamankan dan dibawa ke Polres Jaksel memang belum memungkinkan untuk dibuatkan berita acara perkara (BAP) nya.

"Jadi pemeriksaan pada tersangka saat ini memang belum dilakukan secara menyeluruh, karena tersangka juga masih mengalami shock. Saya harap setelah ini sudah siap dilakukan pemeriksaan, karena tersangka sepertinya juga sudah siap untuk diperiksa," kata Kombes Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

"Terkait kenapa mobil dia bawa, apa yang sebelumnya terjadi, masih digali karena tersangka itu hanya sendirian di dalam mobil. Nanti kita kembangkan," katanya menambahkan.

Mengenai kemungkinan adanya seorang wanita bersama Christopher saat kecelakaan maut terjadi, Wahyu membantah hal tersebut.

"Yang kita lihat, sepertinya itu memang Christopher mengemudi sendiri. Karena hal itupun juga disampaikan oleh supir asli mobil tersebut yang bernama Sandy," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa sementara ini, kemungkinan jerat hukum yang bisa dikenakan kepada Christopher memang sudah bisa disimpulkan sementara. Polisi tak menutup kemungkinan adanya jerat hukum tambahan apabila semua proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.

"Tersangka bisa dikenai pasal 311, 312, UU lalu lintas, dengan ancaman 12 tahun penjara, sesuai pasal 22/2009," kata Wahyu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP