Tewas saat bertugas, Serda Yogi tidak dapat kenaikan pangkat
Merdeka.com - Komandan Pusat Penerbad Brigjen TNI Beny Susianto menegaskan, tidak ada penaikan pangkat terhadap almarhum Serda Yogi Risci Sirait, korban tewas dalam kecelakaan helikopter di Sleman, Yogyakarta. Meskipun Yogi disebut-sebut sebagai putra terbaik TNI AD.
"Tidak ada (penaikan pangkat), karena ini tugas rutin yang selalu dilakukan," ujarnya saat menghadiri pemakaman Serda Yogi, di TPU Kalibaru, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/7).
"Peningkatan keamanan Jawa Tengah," sambungnya.
Dalam hal ini, Yogi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalibaru, Depok, Jawa Barat, bukan di makam pahlawan. Menurut Beny, seseorang yang dimakamkan di makam pahlawan sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
"Sudah ada aturan, tidak semua yang gugur di makam pahlawan," tegasnya.
Atas hal tersebut, Beny merasa kehilangan dan saat ini masih mengumpulkan data-data juga keterangan para saksi atas insiden tersebut.
"Kita sedang bekerja, data-data pendukung juga keterangan masyarakat yang melihat kejadian tersebut juga tower yang menginfokan segala kejadian tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah Helikopter milik TNI Angkatan Darat jenis Bell 205 A1 jatuh di Dusun Kowang, RT01/RW01, Desa Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Helikopter itu jatuh menimpa dua rumah warga.
Kadispenad Brigjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah mengatakan, pihaknya turut berduka dan merasa prihatin atas jatuhnya helikopter tersebut.
"Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka berat dalam insiden jatuhnya helikopter TNI-AD type Bell 205 A1," kata Fadhilah di Media Center Dispenad, Jakarta, Jumat (8/8).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya