Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tes keperawanan bentuk diskriminasi perempuan

Tes keperawanan bentuk diskriminasi perempuan Ilustrasi daerah pribadi wanita. ©Shutterstock.com/ Rudchenko Liliia

Merdeka.com - Wacana tes keperawanan yang dilontarkan Dinas Pendidikan Kota Prambulih, Sumatera Selatan terus menuai kontroversi. Salah satunya datang dari LBH keadilan, yang menilai tes keperawanan tersebut adalah bentuk diskriminasi terhadap kaum hawa.

"Tes keperawanan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan merendahkan martabat kemanusiaan. Tes keperawanan juga merupakan bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan, karena tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi," kata Direktur Advokasi LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya dalam rilisnya, Selasa (20/8).

Dia pun menuding peraturan ini menyalahi konstitusi yang merugikan wanita. Apalagi kalau sampai tes keperawanan terhadap siswi tersebut membuat siswi tidak lulus sekolah.

"Jika siswi tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," lanjutnya.

LBH Keadilan pun mendesak agar Menteri Pendidikan M Nuh segera mengambil sikap terhadap keputusan tersebut. Termasuk segera menindak Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.

"LBH Keadilan meminta Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri dalam Negeri memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih dengan harapan kebijakan tersebut tidak akan terulang di masa yang akan datang," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan

Musdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.

Baca Selengkapnya
Diputusin Gara-Gara Pengangguran, Tak Disangka Pria ini Berhasil jadi Perwira TNI 'Andai Kamu Sabar Sedikit'
Diputusin Gara-Gara Pengangguran, Tak Disangka Pria ini Berhasil jadi Perwira TNI 'Andai Kamu Sabar Sedikit'

Simak kisah seorang pemuda diputusin karena pengangguran, kini jadi perwira TNI AL.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa
Sekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa

Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'
Sepi Orderan Perempuan Ojol Ini Melipir ke Kampus UIN Tempatnya Dulu Kuliah 'Jadi Kangen Masa-masa Jadi Mahasiswi'

Kisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ini Perintahkan Anak Buah Bantu Sekolah Dasar Bangun Sarana Prasarana
Perwira Polisi Ini Perintahkan Anak Buah Bantu Sekolah Dasar Bangun Sarana Prasarana

Sarana dan prasarana dibangun untuk menunjang pendidikan dan kesehatan

Baca Selengkapnya