Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, peran Boediono dan Raden Pardede di kasus Century

Terungkap, peran Boediono dan Raden Pardede di kasus Century Boediono di Sidang Kasus Century. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah lama dinanti, akhirnya teka-teki keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terungkap.

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menyatakan Boediono terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam penyelamatan Bank Century.

Dalam amar putusan mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, Hakim Afiantara menyampaikan Budi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut antara lain bersama Boediono, Miranda Swaray Goeltom, Siti Chalimah Fadjrijah, (Alm.) S. Budi Rochadi, Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono, Ardhayadi Mitodarwono, Raden Pardede, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim.

Perbuatan itu adalah kelalaian dalam penetapan bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sebesar Rp 689 miliar dan Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp 7,95 triliun kepada Bank Century.

Ketua tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, menyatakan lega atas keputusan majelis hakim. Dia menyatakan bakal menentukan langkah hukum buat menentukan nasib nama-nama disebut dalam amar putusan itu.

"Yang jelas kita alhamdulillah dalam putusan pasal 55 jadi jelas. Kita akan pelajari putusannya," kata Roni kepada awak media selepas sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan masih mempelajari putusan itu. Tetapi, dia mengaku pihaknya belum menentukan langkah hukum selanjutnya atas orang-orang itu.

"Putusan hakim pasal 55 terbukti dan seluruh orang yang jadi DGI terlibat. Tapi KPK belum tentukan langkah-langkah lebih lanjut. Bisa jadi ada upaya-upaya lainnya, misalnya penyelidikan baru," ujar Bambang.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Temui Mahfud MD
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Bakal Temui Mahfud MD

Hadi Tjahjanto akan berkoordinasi dengan Mahfud MD usai dilantik menjadi Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih
Bank BJB Putuskan Sebar Dividen Rp1 Triliun, Setara 58 Persen Laba Bersih

Selain sepakat untuk pembagian dividen, terdapat sejumlah agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dulu Pegawai Kini Mitra Kerja, Pemilik Toko Plastik di Bojonegoro Ungkap Alasannya Setia Jadi Nasabah BRI
Dulu Pegawai Kini Mitra Kerja, Pemilik Toko Plastik di Bojonegoro Ungkap Alasannya Setia Jadi Nasabah BRI

Soal pilihan bank, Nina mengaku tak pernah pindah ke lain hati.

Baca Selengkapnya