Terungkap, ini syarat bergabung dengan kelompok seks menyimpang Swinger
Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan komunitas perilaku seks menyimpang atau swinger melalui grup WhatsApp Sparkling. Para pelaku bebas bertukar pasangan saat berhubungan seks dengan anggota komunitas ini.
Tiga pasangan berstatus resmi suami istri diringkus polisi, termasuk THR pemilik akun grup Sparkling.
Kepada polisi, tersangka THR mengatakan jika ingin jadi anggota seks, pasangan wajib menunjukkan buku nikah resmi. Setelah disetujui, selanjutnya akan diatur pertemuan di lokasi yang sudah ditentukan.
Perilaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan didasari suka sama suka untuk hubungan seks.
Jaringan Swinger terungkap saat petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan operasi penangkapan di sebuah hotel di Lawang, Malang.
"Syarat mengikuti kegiatan ini harus pasangan resmi dan punya buku nikah. Mereka akan janjian di suatu tempat untuk melakukan praktik swinger tersebut," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudistira.
Komunitas seks menyimpang Sparkling dibentuk sejak 2013 dan sudah memiliki 48 pasangan nikah resmi sebagai anggotanya. Pemilik akun THR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP tentang tindak pidana perbuatan cabul.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.
Baca SelengkapnyaDi tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaKembali bertemu sahabat lama setelah sekian tahun berpisah tentu menyisakan kerinduan yang mendalam.
Baca Selengkapnya