Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Kronologi Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang

Terungkap, Ini Kronologi Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Kasus penembakan istri anggota TNI di Kota Semarang berhasil diungkap tim gabungan TNI Polri. Lima tersangka diringkus, sedangkan otak pelaku yang tidak lain adalah suami korban, Kopda Muslimin masih buron. Kondisi korban bernama Rina Wulandari saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, motif Muslimin diduga merencanakan penembakan tersebut karena memiliki pacar. Sedangkan motif kelima tersangka adalah tergiur upah yang dijanjikan Muslimin.

"Ini kasus yang sangat menarik yang perlu adanya quick response penanganannya, karena menyangkut keluarga besar Persit. Karena itu kita membentuk tim gabungan antara Polda Jateng dengan Kodam IV Diponegoro, yang tidak lama bisa kita ungkap dengan metode scientific crime investigation maupun manual, tentu modus operandi yang dilakukan adalah penembakan dengan senjata api," kata Luthfi di Semarang, Senin (25/7).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan lima tersangka. Sugiono alias Babi dan Ponco Aji Nugroho. Keduanya satu tim sebagai eksekutor. Kemudian Supriono dan Agus Santoso yang bertugas sebagai tim pengawas. Tim eksekutor menggunakan sepeda motor Ninja. Sedangkan tim pengawas menggunakan Honda Beat.

"Kita juga ungkap penyedia senjata api, yaitu saudara Dwi Sulistiono di mana H-3 sebelum pelaksanaan kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api rakitan yang disinyalir, dengan nilai Rp3 juta," terangnya.

Berikut kronologi kasus penembakan ini:

Senin (18/7)

Pada pukul 08.00 WIB para tersangka melakukan pematangan tempat kejadian perkara.

Pukul 11.38 WIB, mereka melakukan aksi. Dua orang mengikuti korban pada saat menjemput anaknya. Sedangkan eksekutor penembakan dilakukan Babi sebanyak dua kali.

Tembakan pertama disinyalir tidak mematikan. Para tersangka kemudian kembali ke posko sekitar 200 meter dari TKP.

"Dapat instruksi dari suami (korban) saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua," terang Luthfi.

Kemudian pada tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban. Polisi berhasil mengamankan dua proyektil, satu dari TKP dan kedua dari tubuh korban.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit. Di sana, Muslimin menelepon kepada eksekutor untuk penyerahan uang upah. "Kemudian suami korban keluar di minimarket 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai bahan kompensasi dan telah dibagi para pelaku," beber Luthfi.

Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi-bagi di antara para tersangka. Ada yang dibelikan sepeda motor hingga emas.

Kamis (21/7)

Pukul 13.00 WIB, Supriono dan Agus Santoso berhasil diringkus.

Pukul 20.00 WIB, Sugiono akhirnya diringkus.

Jumat (22/7)

Ponco dan Dwi berhasil diringkus.

Dalam merencanakan penembakan, sepeda motor Ninja yang digunakan tersangka sempat diubah warna. Dari yang sebelumnya hijau dicat menjadi tosca.

"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, dua magazine, empat butir peluru termasuk yang masih tersisa di magazine. Kemudian satu unit Honda Beat kemudian Kawasaki Ninja warna hijau diubah. Jaket, celana jin, topi, sepasang sepatu," sambung Luthfi.

Selain itu, sepeda motor, emas atau pun barang-barang yang berasal dari upah penembakan juga diamankan polisi.

Polisi melayangkan ultimatum kepada Muslimin untuk segera menyerahkan diri. "Saya imbau kepada suami korban yang diduga masih dalam pencarian kita, untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Selain itu, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman di lokasi yang sama juga menegaskan terkait ancaman hukuman berat kepada anggota yang terbukti melanggar.

"Saya sudah perintahkan Pangdam dengan koordinasi dengan Kapolda agar segera bahkan saya datangkan Danpuspom, Asintel, mungkin yang bersangkutan tidak ada lagi di Jateng, sehingga bisa segera dilakukan pencarian secara cepat. Dan kita transparan bagi anggota yang misalnya betul melanggar akan dihukum seberat beratnya," tegas Dudung.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Kronologi Penemuan Mayat Pria Dicor di Bandung Barat yang Tewas Dihabisi Tukang Kebun

Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya