Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertangkap mesum, sepasang kekasih di Aceh didenda Rp 8 juta

Tertangkap mesum, sepasang kekasih di Aceh didenda Rp 8 juta Ilustrasi Pasangan Mesum. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepasang kekasih berinisial MN (28) dan AF (16) yang sedang menjalin asmara tertangkap oleh warga sedang mesum di rumah AF di Desa Geulumpang Buket Habib, Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (11/1). Sehingga hasil keputusan musyawarah perangkat desa, mereka masing-masing didenda harus membayar 10 sak semen.

Selain itu, pihak keluarga perempuan AF juga meminta uang pengganti tutup malu kepada pihak laki-laki MN sebesar Rp 20 juta. Namun kemudian pihak MN melakukan negosiasi agar diberikan keringanan, akhirnya pihak keluarga perempuan memberikan keringanan menjadi Rp 8 juta dengan memberikan tenggat waktu selama 5 hari.

Hukuman ini memang kerap terjadi, bila terdapat ada warga masyarakat yang melakukan pelanggaran adat kampung, akan didenda sesuai dengan adat masing-masing. Tidak hanya pelaku khalwat atau mesum, tetapi juga pelanggaran lainnya yang merugikan dan mencemarkan nama baik kampung.

Plt Ketua Posko Polisi Syariat Wilayah Tengah, Kota Lhoksukon, Aceh Utara Ali Murthala mengatakan, MN dan AF telah lama menjalani hubungan asmaranya alias pacaran. Hingga akhir warga setempat menggerebek mereka sedang melakukan mesum. Sedangkan MN sendiri telah memiliki istri yang sah.

"MN dan AF sudah lama berpacaran. Hingga akhirnya mereka digerebek warga pada Minggu malam pukul 23.00 WIB ketika sedang berduaan di rumah AF dalam suasana sepi," kata Ali Murthala, Rabu (14/1).

Pasangan non muhrim saat ditangkap warga sempat digelandang ke Meunasah. Mereka berdua pun menjadi bulan-bulanan warga. Selain difoto juga diinterogasi oleh warga sebelum dibawa ke Posko Polisi Syariat Wilayah Tengah Lhoksukon.

"MN dan AF kemudian dibawa ke Posko, ini untuk kita lakukan perdamaian antara kedua belah pihak. Dan mereka pun berdamai di atas materai serta ditanda tangani Geuchik Gampong, masing-masing wali, Tuha Peut (tokoh masyarakat yang dituakan), dan sejumlah tokoh masyarakat Kampong Buket Habib lainnya," jelas Ali.

Namun, dalam isi surat perdamaian di atas materai enam ribu, MN dan AF diminta untuk memutuskan hubungan asmara mereka akibat perbuatan ini. Meskipun mereka sudah lama menjalin kisah cinta.

Kedua belah pihak menyatakan tidak akan berhubungan lagi. Keduanya pun diserahkan kembali pada orang tuanya dan perangkat kampung masing-masing untuk dapat dilakukan pembinaan.

Setelah perdamaian itu dilaksanakan di hadapan para saksi, maka masalah ini telah selesai dan tidak akan tuntut menuntut di kemudian hari.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang
Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Alasannya Butuh Uang

Dua Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona

Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.

Baca Selengkapnya