Terseret Arus di Pantai Seminyak Bali, Pria Asal Yogyakarta Tewas
Merdeka.com - Seorang pria bernama Nanang Nugroho (32) terseret arus dan tenggelam di pantai depan Laplancha Cafe, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/6). Warga Desa Ngesti Harjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, ini kemudian ditemukan tak bernyawa.
"Korban terseret arus dan kemudian tenggelam," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Berdasarkan keterangan saksi I Wayan Suparta, Nanang berangkat dari vila sekitar pukul 07.30 Wita. Sesampainya di pantai depan Laplancha Cafe, pemuda itu mulai berenang sekitar pukul 07.58 Wita.
Saat berenang, Nanang terseret arus dan gelombang yang besar. Dia tenggelam. "Korban sempat berteriak meminta tolong. Namun karena gelombang cukup besar, akhirnya korban tidak terselamatkan. Beberapa saat kemudian korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernapas," ujar Sukadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaAlih-alih duduk di warung makan, pria ini memilih makan sembari melihat tawuran di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat T itu dilaporkan oleh adik korban, Dedi.
Baca SelengkapnyaTerduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya