Tersangka UPS Alex Usman diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Pemprov DKI Jakarta, Alex Usman diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (17/4) ini. Ini merupakan pemeriksaan perdana Alex setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri awal Maret lalu.
"Ya diperiksa perdana hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dihubungi merdeka.com.
Agus mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebelum salat Jumat. Menurut Agus, Alex bakal dimintai keterangannya seputar pengadaan UPS oleh penyidik Bareskrim.
"Dijadwalkan sebelum salat Jumat," ujar Agus.
Sementara untuk tersangka bernama Zaenal Soleman, untuk hari ini penyidik belum mengagendakan pemeriksaan. Menurut Agus, pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi bakal dilakukan secepat mungkin melalui tahapan sesuai dengan keperluan tim penyidik.
Seperti diketahui dalam kasus korupsi UPS Bareskrim telah menetapkan Kasi Sarpras Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, Alex Usman dan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman sebagai tersangka. Keduanya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan UPS.
Sedangkan untuk pihak vendor dan pihak DPRD yang diduga terlibat, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para saksi untuk menjerat tersangka lainnya. Dalam sepekan ini, penyidik sudah memanggil bos vendor dari PT Ofistarindo dan enam kepala sekolah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya