Tersangka sembunyikan pistol yang dipakai membunuh pegawai BNN Bogor
Merdeka.com - MA, tersangka pembunuhan pegawai BNN Indria Kameswari (38) masih menyembunyikan senjata api, yang digunakan untuk mengakhiri hidup istrinya tersebut. Tersangka juga tidak kooperatif selama diperiksa polisi.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya menembak, tapi tidak kooperatif masih menyembunyikan di mana senjata apinya," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading di lokasi pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) Puncak Cisarua Bogor, Selasa (5/9).
Sejak MA tertangkap pada Minggu (3/9) malam jelang dini hari Senin (4/9) di Batam Kepulauan Riau, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya itu.
Pihaknya dibantu petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dalam penangkapan tersebut.
Menurut AKBP Dicky, akibat tidak kooperatifnya tersangka akan memberatkan jeratan hukum terhadap dirinya sendiri maupun pihak yang ikut menyembunyikan senjata api yang disalahgunakan itu.
Selain itu, pelaku hanya mengungkapkan motif pembunuhan karena masalah hubungan keluarga, belum memberikan keterangan lebih dalam.
"Yang bersangkutan ngakunya masih masalah rumah tangga," jelasnya.
Namun keterangan saksi tetangga dan putri pelaku bersama korban, kata dia sudah cukup kuat untuk menjerat MA dalam hukuman sesuai perbuatannya.
Yakni hukuman sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara junto pasal 338 KUHP dengan maksimal kurungan 15 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya