Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Perampokan Rp140 Juta di Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

Tersangka Perampokan Rp140 Juta di Aceh Timur Terancam Hukuman Mati Para tersangka perampokan di Aceh Timur. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur kembali menangkap seorang tersangka pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada Minggu (31/10) lalu. Total sudah empat tersangka yang sudah diringkus karena terlibat kejahatan menggunakan senjata api itu.

Tersangka yang ditangkap berinisial ZF (36), warga Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Dia disergap di rumah kosong, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Minggu, (07/11) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pihaknya sudah menangkap empat pelaku. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti.

Empat orang perampok bersenjata api itu juga dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, di antaranya BY alias RJ (33), RS (28), MH (26), dan ZF yang merupakan pelaku utama," katanya, Selasa (9/11).

Sandy menjelaskan, dari pengungkapan di lapangan, polisi mengamankan barang bukti di antaranya; satu pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magasin dan dua butir peluru.

"Kemudian satu butir proyektil beserta satu selongsong kayu HPL tempat ditemukannya proyektil," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita 2 unit sepeda motor, tas berisi uang Rp30,8 juta, 4 unit handphone, uang tunai Rp8 juta, dan uang tunai Rp6,4 juta yang tercecer dan ditemukan warga.

"Total uang yang berhasil diamankan oleh petugas sejumlah Rp47.010.000,00 dari kerugian korban sebesar Rp140 juta," ungkap Sandy.

Sementara itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya, inisial AZ, yang diduga ikut terlibat aksi perampokan itu. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP