Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Penyelundupan 13 Imigran Gelap Asal Irak ke Australia jadi 4 Orang

Tersangka Penyelundupan 13 Imigran Gelap Asal Irak ke Australia jadi 4 Orang Kronologi 13 Imigran Gelap asal Irak Terdampar di Rote Ndao. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan seseorang bernama Hanafi Laduma sebagai tersangka kasus penyelundupan 13 orang imigran gelap ke Australia.

Dengan ditetapkannya Hanafi Laduma, jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi empat orang. Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao menetapkan nahkoda dan dua ABK kapal sebagai tersangka.

Ketiga ABK kapal yang menjadi tersangka yakni, Isro Pello (29) selaku nahkoda kapal serta dua ABK masing-masing Aris Djawa (28) dan Rayan Hidayat Gafur (30) yang merupakan warga Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

"Dalam pengembangan penyelidikan ada satu tersangka lagi atas nama Hanafi Laduma," jelas Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Rabu (21/12).

Menurutnya, sejak pekan lalu tiga ABK sudah tersebut telah dilakukan penangkapan dan penahanan di Polres Rote Ndao.

"Jadi mereka sudah resmi dilakukan penyidikan," ujar Anam Nurcahyo.

Para tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Para tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta hinggq Rp 1,5 miliar," tutup Anam.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP