Tersangka pembunuh pegawai pajak bertambah jadi 5 orang
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap 2 petugas Kantor Pajak di Gunung Sitoli Sumut, terus dikembangkan polisi. Mereka menetapkan 4 tersangka baru yang terlibat tindak pidana itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang dilaksanakan Polres Nias tadi, ada penambahan tersangka empat orang lagi. Dengan penambahan ini, jumlah tersangka menjadi 5 orang," ungkap Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan di Medan, Rabu (13/4) malam.
Sebelumnya polisi hanya menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu Agusman Lahagu alias Ama Tety (45), warga Jalan Yos Sudarso Desa Hilihao Km 5, Gunung Sitoli, Kota Gunung Sitoli. Pengusaha jual-beli karet ini menyerahkan diri ke Polres Nias setelah pembunuhan terjadi.
Empat tersangka baru yang ditetapkan polisi yaitu: AZ alias A (17), warga Lahewa Timur, Nias Utara; Desama Lahagu alias Dedi (22), warga Alasa, Nias Utara; Marwan Gulo alias Rama (18), warga Hilimbaruzo, Gomo, Nias Selatan; dan Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43). Seluruhnya merupakan warga Alasa, Nias Utara.
Keempat tersangka baru ini disebutkan turut melakukan pengeroyokan terhadap petugas pajak, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35). Parado merupakan juru sita Penagihan Pajak KPP Pratama Sibolga sedangkan Sozanolo Lase (35) selaku sekuriti honorer di KP2KP Kota Gunung Sitoli.
Kedua petugas pajak itu dibunuh saat menyerahkan surat paksa kepada Agusman Lahagu di sekitar kediamannya, Selasa (12/4). "Tersangka diduga kalap mendengar tagihan tunggakan pajaknya dari 2010, berkisar Rp 14,7 miliar," sebut MP Nainggolan.
Dia menambahkan, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Polres Nias, Sumatera Utara. "Penyidik masih mendalami motif pasti pembunuhan kedua petugas pajak itu," pungkas MP Nainggolan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya