Tersangka pemalsuan BPJS Kesehatan di Cimahi bertambah
Merdeka.com - Jajaran Satreskrim Polresta Cimahi kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pria berinisial US dijerat sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan keterangan dari tersangka sebelumnya, AS.
"Total tersangka sekarang menjadi dua orang," kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary, pada wartawan, Kamis (28/7).
Menurut Ade, US merupakan koordinator yayasan wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Untuk diketahui, ada 810 kepala keluarga (KK) diperdaya para tersangka.
polisi menangkap AS yang merupakan ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa sebagai tersangka. AS mematok biaya pembuatan Rp 100 ribu per kartu dengan iming-iming tidak perlu membayar iuran bulanan.
Selain tersangka, polisi mengamankan kembali sejumlah barang bukti 81 Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu dibuat US.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya