Tersangka Pelecehan di Bandara Pernah Dipolisikan Karena Bawa Lari Perempuan
Merdeka.com - Polisi masih mendalami keterangan EFY, oknum tenaga medis yang diduga melakukan pelecehan dan penipuan kepada salah seorang penumpang di Bandara Soetta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta membawa EFY ke Biddokes Polda Metro Jaya untuk diperiksa kejiwaan. Hingga saat ini tim dokter belum menyerahkan hasil pemeriksaan.
"Kami sama-sama menunggu gimana hasilnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta juga menggali keterangan dari E, wanita yang diamankan bersama dengan EFY di kosannya, di Balige, Toba Samosir beberapa waktu lalu. Pengakuannya, itu adalah istrinya.
"Kita masih lakukan pengecekan, ucap dia.
Yusri mengatakan, EFY pernah diadukan ke Polda Sumut atas dugaan membawa lari seorang perempuan. Laporan dilayangkan oleh orangtua korban pada 2018. Pelapornya kini telah meninggal dunia. Dalam hal ini Polres Bandara Soekarno-Hatta akan mendalami hubungan antara antara EFY dengan E.
"Apakah E ini adalah istri sahnya atau bukan. Kami masih dalami itu," tandasnya.
Sebelumnya, EFY, tenaga kesehatan yang bertugas sebagai petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi lantaran tindakan kriminalnya pada Minggu, 13 September 2020.
Dia melakukan tindakan pelecehan seksual, pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada LHI, seorang wanita yang saat itu akan terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Polisi pun menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca Selengkapnya