Tersangka korupsi Pertamina Foundation bakal diperiksa Bareskrim
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan memeriksa Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono yang juga tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR program 'Gerakan Menanam 100 juta Pohon' di Pertamina Foundation. Nina akan diperiksa di akhir bulan November ini.
"Diperiksa pada minggu keempat bulan (November) ini," kata Kasubdit TPPU/Money Laundring, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso, Rabu (11/11).
Golkar menambahkan, untuk mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi penanaman pohon. Tim penyidik bergerak sejak Senin (9/11) kemarin.
"Iya tim penyidik sudah berangkat, ke Pasuruan dan Bondowoso, Jawa Timur," ujarnya.
Tidak cuma di wilayah Jawa Timur, penyidik juga mengecek wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kedua lokasi tersebut diduga masuk ke dalam lokasi penanaman pohon.
"Semua lokasi kami akan cek, benar tidak ada proyek penanaman pohon itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyebut akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 120 miliar. Penyidik, lanjut Anang, telah menemukan fakta baru yang mengarah ke tersangka baru, selain Nina.
"Ada fakta-fakta baru (kemungkinan) tersangka baru," kata Anang di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (6/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya