Tersangka korupsi, Gubernur Bengkulu diperiksa Bareskrim Polri
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Pemeriksaan Junaidi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Junus, Bengkulu, sebesar Rp 5,6 miliar pada 2011.
Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskim Kombes Adi Deriyan mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapat konfirmasi kehadiran Gubernur Bengkulu. "Pemeriksaan hari ini sebagai tersangka, saudara JH diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang," kata Adi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7).
Junaidi menjadi tersangka lantaran menyalahgunakan wewenangnya saat menerbitkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M Junus.
Berdasarkan SK itu, Gubernur dibenarkan mendapatkan uang sebesar 16 persen yang diambil dari dana jasa pelayanan dan perawatan pasien RSUD M Junus Bengkulu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya