Tersangka kasus UPS ajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim
Merdeka.com - Kuasa Hukum tersangka pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) Alex Usman menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjenguk kliennya yang resmi ditahan pada beberapa waktu lalu. Namun selain untuk menjenguk, mereka juga bermaksud untuk mengajukan penangguhan penahanan Alex.
"Iya ke sini mau ngajuin penangguhan penahanan. Kami bawa barang buat Pak Alex," singkat salah satu kuasa hukum Alex, Eri Rossatria di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Namun, Eri sendiri enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pengajuan tersebut. Sementara itu, terkait barang yang dibawakan, kuasa hukum Alex, Ahmad DJ Affandi hanya membawa matras.
Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menciduk Alex terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan 25 unit penambah daya listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta 2014, di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (30/4) malam. Hingga saat ini, Alex Usman sudah ditahan di Bareskrim Polri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca Selengkapnya