Tersangka kasus penipuan atas nama pejabat Polri dipindah ke Polda
Merdeka.com - Tersangka kasus penipuan mengatasnamakan pejabat Polri mendapat remisi dari LP Salemba. Akan tetapi tersangka bernama Ony Suryanto (32) itu kembali ditahan Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.
"Kami dari LP kelas II A Salemba menyerahkan atas nama Ony atas kasus penipuan pejabat Polri yang pada hari ini bebas, tapi karena banyak kasus yang bersangkutan, saya menyerahkan ke Resmob Polda Metro Jaya," kata Kalapas LP kelas II A Salemba Abdul Karim di LP Salemba, Jakarta, Senin (17/8).
Ony sudah ditahan sejak dua tahun lalu. Tersangka melakukan penipuan di dalam lapas dengan cara menelepon para anggota polisi. "Melakukan penipuannya dalam lapas" aku Ony.
Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan HP dari sesama napi di dalam Lapas. "Beli Rp 200 ribu jual butuh,"katanya.
Selain mendapatkan HP dari sesama napi, tersangka juga membeli dari petugas keamanan lapas. "Waktu itu saya beli dari petugas Pak Ruli Rp 2 juta," ungkap Ony.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya