Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Kasus Pengancaman Menko Polhukam Mahfud MD Menyerahkan Diri

Tersangka Kasus Pengancaman Menko Polhukam Mahfud MD Menyerahkan Diri Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Turmudi Badrutamam (37), tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengancaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, akhirnya menyerahkan diri. Ia disebut menyerahkan diri ke Pendopo Kabupaten Sampang, Madura.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikonfirmasi terkait dengan hal ini pun membenarkannya. Ia menyatakan, tersangka lalu dibawa penyidik ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Surabaya.

"Iya (tersangka) menyerahkan diri di Sampang, Madura," katanya, Selasa (9/3).

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan polisi melakukan upaya persuasif. Sehingga, diakuinya proses penyidikan juga memakan waktu yang tak singkat.

"Pemeriksaan penyelidikan kan mempengaruhi perkembangan, terus kemudian pendalamanya, muncul nama, baru diimbau, pendekatan secara persuasif, dan akhirnya yang bersangkuan bersedia menyerahkan diri," ucapnya.

Diketahui, Turmudi merupakan tersangka pembuat video pengancaman terhadap Mahfud MD yang beredar di media sosial. Saat kasus ini terungkap, polisi sebenarnya telah mengejarnya sejak Desember 2020.

Selain Turmudi, pada Desember 2020 lalu, Polda Jawa Timur telah menangkap empat warga Pasuruan yang menyebarkan video pengancaman Mahfud MD yang dibuat Turmudi. Keempatnya diketahui merupakan anggota dan simpatisan FPI.

Mereka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38), Abdul Hakam (39), Moch Sirojuddin (37) dan Samsul Hadi (40).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP