Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung UU ITE, presenter Augie Fantinus ogah didampingi pengacara

Tersandung UU ITE, presenter Augie Fantinus ogah didampingi pengacara Augie Fantinus. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Artis dan presenter olahraga Augie Fantinus hingga kini masih berada dalam rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Augie ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pencemaran nama baik kepada anggota polri yang dituduh sebagai calo di Asian Para Games, Senayan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk ahli.

"Kasus Augie sudah kita lakukan penahanan dan sudah lakukan penyidikan, sudah periksa beberapa saksi. Sudah ada 4 saksi kita lakukan pemeriksaan, dan kita juga akan memeriksa saksi ahli seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).

"(Siapa aja saksinya?) Saksi ya ada anggota polisi ada yang pas ada di sana, petugas tiket juga dan SD Tarakanita," sambungnya.

Meski sudah dibui, Augie masih menolak didampingi kuasa hukum. Namun, lanjut Argo, pihaknya akan menyediakan kuasa hukum sebagai pendamping dalam tuntaskan kasus ini.

"Yang bersangkutan tidak mau didampingi pengacara mau sendirian hadapinnya," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP