Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana korupsi akui perbuatannya atas permintaan Rahudman

Terpidana korupsi akui perbuatannya atas permintaan Rahudman Nonton bareng sidang Rahudman. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan (Tapsel) pada 2005 dengan terdakwa Rahudman Harahap, Wali Kota Medan nonaktif, di Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (21/5).

Salah satu saksi, yang sudah dipidana dalam perkara sama, menyatakan perbuatannya atas permintaan terdakwa.

"Setelah saya cairkan dari bank, dananya diminta pimpinan. Saya berikan," kata Amrin Tambunan, mantan Bendahara pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel 2002-2005, di hadapan majelis hakim yang diketuai Sugiyanto.

Saat hakim menanyakan siapa atasannya, Amrin menjawab, "Drs Rahudman Harahap."

Amrin sudah dipidana 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara dugaan korupsi TPAPD ini. Dia sekarang ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan, setelah beberapa waktu lalu dipindahkan dari Lapas Padangsidimpuan.

Dalam kesaksiannya, Amrin menyatakan, sebagian dana TPAPD Tapsel triwulan 3 dan seluruh dana triwulan 4 pada 2005 terpakai untuk menambah biaya perjalanan dinas bupati, wakil bupati dan sekda Tapsel.

"Uangnya (perjalanan dinas) ada, tapi kurang," papar Amrin.

Dia menyatakan kwitansi untuk biaya perjalanan dinas itu sebenarnya ada. Namun, dokumen itu tidak dikembalikan pengacara yang sudah diberhentikannya.

Ditanya soal uang pengganti kerugian negara Rp 1,5 miliar yang dibayarkannya pada persidangan di PN Padangsidimpuan, Amrin menyatakan pembayaran itu atas anjuran jaksa. Tiga hari sebelum sidang putusan, penasihat hukum dan kasipidsus memerintahkannya agar mengganti kerugian negara itu.

"Yang jelas uang itu atas perintah Kasipidsus, kalau tak kau bayar maka hukumanmu akan tinggi kali," paparnya.

Hanya saja, Amrin mengaku tidak tahu dari mana asal uang itu. Setahunya uang itu berasal dari seseorang bernama David, namun dia tidak mengenal sosok ini.

Hakim Sugiyanto bertanya, "Apakah itu uang terdakwa?"

"Tidak tahu Pak Hakim. Karena saya lhat uang itu terletak di meja majelis hakim," jawab Amrin.

"Berarti uang misterius ya," tukas Hakim Sugiyanto.

Dalam sidang itu, JPU juga menunjukkan bukti dokumen pencairan dana kepada majelis hakim, saksi dan terdakwa. Berkas itu memuat tanda tangan Amrin dan Rahudman.

Saat ditanya tanggapannya, Rahudman menyanggah kesaksian Amrin. Dia menyatakan bekas bawahannya itu tidak ada soal pelaporan pencairan dana TPAPD.

"Terpenting, pertanggungjawaban TPAPD itu sudah sesuai. Saya tidak pernah menerima, kalau pernah menerima, pasti ada kwitansinya. Kwitansi dia saja dipalsukannya," ucap Rahudman.

Namun, Amrin tetap pada keterangannya. Sebelumnya dia menjawab, "Kalau menurut Bapak, bagaimana mungkin saya sebagai golongan 3A tidak melaporkan itu kepada atasan saya. Saya golongan 3A boleh dibilang tidak punya apa-apa."

Sebelum mendengar kesaksian Amrin, majelis hakim juga mendengar keterangan saksi lainnya, yaitu Haplan Tambunan. Dia merupakan pemegang kas daerah atau bendahara umum daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tapsel.

Setelah mendengarkan keterangan dua orang saksi, majelis hakim menunda persidangan. Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (23/5).

Persidangan dengan terdakwa Rahudman Harahap hari ini merupakan kali ketiga digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan. Sebelumnya, Rahudman sudah dua kali duduk di kursi terdakwa dalam perkara korupsi Rp 1,5 miliar dari dana TPAPD Tapsel pada 2005. Ketika kasus korupsi terjadi dia masih menjabat Pj Sekda Tapsel. Saat ini Rahudman sudah dinonaktifkan dari jabatan Wali Kota Medan.

Jalannya sidang cukup menarik perhatian. Pengunjung yang tak dapat masuk ke ruang sidang memilih menonton dari dua layar televisi yang disediakan di lobi pengadilan. Pengunjung bahkan rela duduk di lantai demi menyaksikan jalannya persidangan.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Ungkap Bukti Temuan Pengurangan Perolehan Suara Anies-Cak Imin

Timnas AMIN Ungkap Bukti Temuan Pengurangan Perolehan Suara Anies-Cak Imin

Mereka memantau laman KPU, namun bukannya bertambah, suara AMIN justru raib.

Baca Selengkapnya
Respons Ma'ruf Amin Dituding Tak Ambil Peran di Pemerintahan: Saya Bukan Tipe Wapres yang Suka Tampil Atraktif

Respons Ma'ruf Amin Dituding Tak Ambil Peran di Pemerintahan: Saya Bukan Tipe Wapres yang Suka Tampil Atraktif

Wapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Sederet Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran yang Dilaporkan Timnas AMIN ke Bawaslu

Timnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Tim AMIN Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK: Saksi Penting akan Hadir Namun Rahasia

Tim AMIN Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK: Saksi Penting akan Hadir Namun Rahasia

Ari menyebut pertemuan dengan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar rutin dilakukan.

Baca Selengkapnya
Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem

Benderanya Diturunkan Relawan di Markas Timnas AMIN, Ini Respons Nasdem

Bendera Nasdem di markas Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba-tiba diturunkan seorang pria yang mengaku kecewa dengan sikap partai itu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah

Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.

Baca Selengkapnya