Terpengaruh video porno, FA cabuli anak tetangga
Merdeka.com - Lantaran keseringan menonton video porno, seorang pelajar kelas I SMP berinisial FA (13) nekat berbuat cabul terhadap bocah berusia enam tahun, AO. Pelaku diringkus polisi karena orangtua korban yang masih bertetangga itu mengadu.
Kepada petugas, FA yang tinggal di rumah susun Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, mengaku dia melakukan perbuatan cabul itu saat korban bermain di rumahnya, bersama adik bungsunya beberapa hari lalu.
Melihat rumah sepi karena orangtuanya pergi, pelaku menyuruh adiknya membeli sesuatu. Kemudian, pelaku mengajak korban yang masih polos itu ke kamarnya. Saat itulah, pelaku membuka celana korban dan memasukkan tangannya ke kemaluan korban.
FA mengaku sudah tiga kali mencabuli korban. Korban mau saja menuruti perintah pelaku karena diancam.
"Itu yang ketiga pak, sebelumnya juga pernah. Masih di rumah saya juga," kata tersangka FA di Mapolresta Palembang, Senin (12/10).
Dikatakan FA, dia berbuat cabul karena terpengaruh video porno kerap dilihatnya, bersama teman-temannya. Tak sanggup menahan nafsu, dia melampiaskannya kepada anak tetangganya.
"Tapi tidak sampai begitu (bersetubuh), cuma tangan saja dimasukkan (ke kemaluan korban)," ujar FA.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka diserahkan orangtua korban pada Sabtu (10/10) malam.
Kejahatannya diketahui karena korban sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil. Korban pun cerita baru saja menjadi korban pencabulan tersangka.
"Tersangka masih kita periksa. Dia kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh tahun penjara," kata Maruly.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya