Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Teroris rakit bom di kampus, Rektor UNRI evaluasi aturan

Teroris rakit bom di kampus, Rektor UNRI evaluasi aturan rektor UNRI konferensi pers terkait teroris di kampus. ©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Tiga orang alumni Universitas Riau (UNRI), ditangkap karena diduga terlibat aksi terorisme. Mereka merakit bom di dalam kampus negeri tersebut hingga selesai dan siap diledakkan. Hal itu diakui pihak kampus sebagai kecolongan dalam mengamati aktivitas di lingkungan mereka.

Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi mengatakan, homestay atau mess Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala Sakai) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UNRI terkejut. Sebab 3 orang alumni mereka inisial Z, B dan K bisa masuk secara diam-diam hingga menginap selama sebulan untu merakit bom.

"Kami kecolongan, sebelumnya tidak ada hal yang mencurigakan. Tiba-tiba ada (alumni terduga teroris), sampai masuk ke sekretariat kelembagaan kemahasiswaan di FISIP," ujar Aras Mulyadi, saat konferensi pers di gedung Rektorat UNRI, Senin (4/6).

Padahal, mess Mapala FISIP tersebut, hanya untuk para mahasiswa dan pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk melaksanakan berbagai aktivitas kampus. Namun, diam-diam ada alumni yang beraktivitas terorisme dan merakit bom sampai selesai dan siap diledakkan.

"Mapala sebagian digunakan pengurus untuk tempat menginap, apalagi kegiatan mereka sampai tengah malam," kata Aras.

Agar tidak kembali terjadi, Aras akan melakukan evaluasi dan revitalisasi peraturan yang ada saat ini. Pihaknya akan memperketat dan melakukan pendataan terhadap siapa saja yang berakitivitas di dalam kampus.

"Kami akan evaluasi ini, apalagi ada orang luar yang masuk malah tidak terdata. Di sini kecolongannya, ya mungkin mereka merasa hubungan junior dengan senior," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Riau menangkap tiga orang terduga teroris berinisial Z alumni Pariwisata Fisipol UNRI angkatan tahun 2003, D alumni Administrasi Negara angkatan 2002 dan K alumni Ilmu Komunikasi tahun 2005.

Z mengajak keduatemannya itu untuk merakit empat bom hingga selesai dan siap diledakkan. Mereka akan melakukan kegiatan yang disebut sebagai ‘amaliyah’ dengan meledakkan kantor DPR RI dan DPRD Riau setelah selesai lebaran. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam penahanan Densus 88 Anti Teror untuk kepentingan penyidikan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP