Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit utang, tukang kayu jadi kurir 2,5 kg sabu

Terlilit utang, tukang kayu jadi kurir 2,5 kg sabu narkoba. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang tukang kayu, Asnawi (54), karena menjadi kurir narkoba. Dia tertangkap tangan membawa sekitar 2,5 kg sabu-sabu.

Asnawi ditangkap di depan rumahnya di kawasan Perumahan Paya Sari Permai, Gardu Induk, Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (18/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, petugas menghentikan mobil Toyota Kijang biru yang dikendarainya.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan 2,5 kg sabu-sabu senilai Rp 2,5 miliar dari dalam mobil itu.

"Awalnya petugas mendapat informasi ada mobil yang membawa narkoba dari Aceh. Kemudian mobil itu kita ikuti sejak dari depan Kodam (I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Medan) sampai ke depan rumahnya," papar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (21/5).

Dari penelusuran polisi, sabu-sabu itu dibawa dari Sigli, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Narkoba ini diduga berasal dari Malaysia.

Asnawi mengaku diupah seorang bandar asal Sigli. "Tersangka mengaku diupah Rp 25 juta. Dia disuruh membawa barang itu sampai nanti datang pembeli," tandas Andjar.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan tersangka dan 1 unit hp Blackberry.

Temuan ini masih dikembangkan polisi. Mereka masih memburu bandar narkoba itu. "Identitas, alamat dan nomor hp-nya sudah kita ketahui. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polda NAD," papar Andar.

Asnawi yang ditanyai wartawan mengaku terlilit utang sehingga mau membawa narkoba. "Saya tahu itu narkoba, tapi saya terlilit utang," akunya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP