Terlibat TPPU Bupati Kebumen, PT Tradha terancam ditutup
Merdeka.com - PT Putera Ramadhan (PR) atau PT Tradha terancam ditutup pasca ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perusahaan tersebut dikendalikan oleh Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad.
"Kalau (dijerat) di pencucian uang ada ketentuan lebih berat ya, selain denda, seperti penutupan perusahaan sementara atau selamanya, atau pengambilalihan perusahaan oleh negara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Ancaman penutupan perusahaan atau diambil alih negara lantaran pidana pokok seperti kurungan penjara tak bisa diterapkan. Namun sanksi yang akan diberikan tetap tergantung pada putusan pengadilan.
"Tapi itu nanti tergantung hakim, dasarnya adalah putusan pengadilan nanti," kata dia.
Febri mengatakan, dalam penyidikan kasus ini KPK bakal mendalami lima perusahaan yang benderanya digunakan PT Tradha untuk mengikuti lelang sejumlah proyek di Pemkab Kebumen.
Sebelumnya, KPK menjerat PT Tradha dengan sangkaan TPPU. PT Tradha yang dikendalikan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad diduga meminjam bendera lima perusahaan lain untuk mengikuti lelang dan menggarap lima proyek di lingkungan Pemkab Kebumen dengan nilai total proyek sekitar Rp 51 miliar.
Tak hanya itu, PT Tradha juga menampung dan mengelola uang suap dan gratifikasi yang diterima Yahya dari sejumlah kontraktor.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya