Terlibat Tawuran Tewaskan Satu Orang, Dua Pelajar di Depok Jadi Tersangka
Merdeka.com - Dua pelajar yang terlibat tawuran di dekat Lembah Gurame, Pancoran Mas Depok beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah FZ (14) dan BD (14).
Selain FZ dan BD, polisi juga mengamankan delapan pelajar lain yang diduga turut terlibat. Namun mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka karena masih diminta keterangan lebih lanjut.
Tawuran maut itu terjadi pada 1 Oktober lalu menjelang magrib. Satu pelajar tewas yaitu MA (16). Korban mengalami luka bacokan cukup parah hingga nyawanya tak tertolong. Luka yang diderita antara lain di leher dan punggung. Saat itu, korban tertinggal rombongan ketika hendak melarikan diri.
"Saat itu warga membubarkan tawuran tersebut, namun ternyata ada satu korban yang tergeletak di TKP dan ditemukan telah meninggal dunia dengan luka bacokan di leher sehingga menimbulkan kematian. Kemudian dari kejadian tersebut kita lakukan investigasi dan didapatkan keterangan bahwa para pelaku sudah diamankan," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (5/10).
Ditegaskan Kapolres bahwa peristiwa tawuran di Depok sudah lama tidak terjadi. Namun beberapa hari lalu ternyata terjadi kembali hingga menyebabkan satu pelajar tewas. Tawuran ini melibatkan dua kelompok yang sebelumnya janjian melalui media sosial untuk bertemu di satu tempat dan tawuran tersebut.
"Dua kelompok ini berjanjian di media sosial untuk tawuran yang diawali dengan saling ejek," ungkapnya.
Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan siswa yang telah dikeluarkan dari sekolah awal. Namun karena dikenal sebagai jagoan maka teman dari sekolah lama memanggil keduanya untuk ikut tawuran.
"Kedua pelaku sudah dikenal sebagai pelaku tawuran dan bahkan sudah dikenal seperti disewa untuk melakukan tawuran," ucapnya.
Mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan golok saat tawuran. Mereka mengaku mendapatkan benda tersebut dari temannya. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 80 jo 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," kata Kapolres.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDua Kelompok Pelajar Tawuran di Depok, Remaja 15 Tahun Tewas
Dua kelompok pelajar tawuran di Jalan Raya Cipayung Bojong Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok. Seorang pelajar tewas dengan luka parah di bagian perut.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka
Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat Pelaku Tawuran Bacok Pemuda di Mampang Terancam 15 Tahun Penjara
Korban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTerlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta
Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca Selengkapnya