Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kilogram, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap

Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kilogram, Oknum Polisi di Sumut Ditangkap Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang oknum polisi atas nama inisial M yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,9 kilogram. Penangkapan itu dilakukan bersama dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara di Deli Serdang, Medan.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penangkapan oknum anggota Polri tersebut merupakan hasil dari pengembangan Y dan A yang lebih dulu ditangkap.

"Total berat keseluruhan barang bukti yang ditemukan seberat 2,9 kilogram sabu," kata Eko di Jakarta, Sabtu (10/11).

Eko menjelaskan, awal mula penangkapan terhadap M ketika penyidik menangkap tersangka A. Saat petugas menggeledah rumah A, ditemukannya barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram yang dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan China Guayinwang.

Selanjutnya polisi menangkap tersangka Y, penangkapan itu merupakan hasil dari interogasi tersangka A. Penangkapan terhadap tersangka Y dilakukan di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Medan.

Setelah keduanya berhasil ditangkap, lalu polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka. Ternyata hasil dari pengembangan tersebut, adanya oknum polisi (M) yang terlibat dalam kasus ini yang telah menerima paketan sabu lainnya.

"Lalu petugas melakukan pengejaran terhadap M," jelasnya.

Usai melakukan penangkapan terhadap M, petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah oknum polisi tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

"Ditemukan satu buah plastik warna hijau yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik teh warna emas bertuliskan China dengan Sabu di dalamnya seberat 1 Kg," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP