Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat peredaran narkoba, perwira Polres Sibolga ditangkap

Terlibat peredaran narkoba, perwira Polres Sibolga ditangkap Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Citra kepolisian kembali tercoreng dengan keterlibatan personelnya dalam peredaran narkoba. Setelah Aiptu S yang ditangkap terkait peredaran puluhan kg sabu, kini giliran AKP HS (53) yang diringkus karena diduga terlibat bisnis haram serupa.

Berdasarkan informasi dihimpun, AKP HS merupakan Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Sibolga. Dia diringkus di halaman Kafe Rindu Alam II di Kelurahan Sihaporas Nauli, Pandan, Tapteng, Senin (17/7) sekitar pukul 00.30 WIB. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan AKP HS.

"Ini membuktikan upaya Polda Sumut melakukan bersih-bersih ke dalam. Jadi siapa pun anggota yang terlibat akan diproses," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7).

Berdasarkan informasi yang beredar, AKP HS diamankan bersama seorang warga yaitu ASH (52), warga Kelurahan Lubuk Tukko, Pandan, Tapteng.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sabu dibungkus plastik asoy biru dan tisu, sebungkus rokok berisi sabu juga dibalut potongan plastik asoy biru, 1 plastik klip berisi 9 potongan plastik biru berisi sabu, sebungkus rokok berisi potongan plastik putih, 1 unit timbangan digital, 2 bong dari botol plastik, dan 2 unit telepon selular.

Penangkapan berawal saat tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng mendapat informasi mengenai ASH yang diduga memiliki sabu. Dia diikuti saat menuju Kafe Rindu Alam.

Tiba di Kafe Rindu Alam, petugas kemudian menghentikan mobil yang dikendarai ASH. Saat diperiksa di dalam kendaraan itu ada AKP HS.

Saat itu AKP HS keluar dari mobil menuju kamar mandi di sekitar halaman kafe. Namun dia diikuti personel Satres Narkoba Polres Tapteng. AKP HS kemudian didapati melemparkan sesuatu. Setelah diperiksa yang dibuangnya ternyata 1 paket sabu dibungkus potongan plastik assoy warna biru lalu dibalut tisu.

Selanjutnya, AKP HS dan ASH langsung diamankan. Rumah ASH pun digeledah. Di salam kamarnya ditemukan barang bukti lainnya. Dia mengaku mendapatkan sabu itu dari AKP HS.

Terkait kronologi yang beredar itu, Rina belum mau mengomentarinya. Dia meminta wartawan menghubungi pihak Polres Tapteng. Mengenai keberadaan AKP HS, Rina menyatakan, dia masih diperiksa di Mapolres Tapteng.

"Kasusnya masih dikembangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sabtu (15/7) pagi, seorang personel Satpol Air Polres Serdang Bedagai, Aipu S juga diringkus BNN, Polda Sumut dan Bea Cukai. Dia terlibat dalam penyelundupan puluhan kg sabu. Dari jaringannya petugas menyita 44 kg sabu. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP