Terlibat narkoba & desersi, 21 prajurit Korem 031 Pekanbaru dipecat
Merdeka.com - Komandan Korem (Danrem) 031/Wirabima Pekanbaru Riau Brigjen TNI Nurendi MSi membacakan amanat Pangdam I/Bukit Barisan, Senin (20/2) yang berisi pemecatan terhadap anggota TNI AD. Hal itu dibacakan saat Nurendi bertindak sebagai Inspektur Upacara bendera di Mako Yonif 132/Bimasakti.
Dalam amanat tersebut, tertulis pada tanggal 17 februari yang lalu telah dilaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI AD terhadap 21 orang prajurit dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan desersi.
"Untuk seluruh prajurit dan PNS, jangan melakukan berbagai pelanggaran sekecil apapun, khususnya penyalahgunaan narkoba dan disersi," ujar Brigjen Nurendi.
Nurendi mengingatkan kepada prajurit untuk selalu bersemangat dan bersyukur atas anugerah yang di berikan. Nurendi juga memberikan motivasi dan pesan agar seluruh prajurit mematuhi peraturan yang telah dibuat dan menjauhi segala larangan.
"Prajurit yang hebat adalah prajurit yang tidak melakukan pelanggaran dan bisa membina rumah tangga dengan baik serta membuat anaknya berhasil," kata Nurendi.
Nurendi kembali berpesan agar prajurit TNI AD tidak menentuh narkoba yang membawa efek buruk bagi pribadi, keluarga dan nama baik esatuan.
"Karena saat ini hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba adalah pecat, untuk itu hindari dan jangan terpengaruh dengan narkoba," ucap Nurendi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaJelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca Selengkapnya