Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat narkoba, 3 prajurit Kodam V Brawijaya dipecat

Terlibat narkoba, 3 prajurit Kodam V Brawijaya dipecat Kostrad. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga prajurit TNI AD diberhentikan dengan tidak hormat di lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/11). Ketiganya harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) umum karena terlibat narkoba.

Ketiga prajurit TNI yang dipecat itu adalah Pelda Kusnan Nrp 540768 Baminvetcaddam V Brawijaya, Serda Susanto Nrp 3198057 1620179 Danru Mori Tonban Ki B Yonif 500/R dan Praka Irvan Fausi Nrp 31020657800982 Taban Sangkakala Pok Koki Kima Yonif 500/R.

Usai menggelar upacara pemberhentian ketiga anggota TNI itu, Panglima Daerah Militer V Brawijaya, Mayjen TNI Ediwan Prabowo menyatakan kekecewaannya atas tingkah laku anggotanya.

"Saya selaku Pangdam V/Brawijaya dan pribadi sangat kecewa melihat ada anggota Kodam V/Brawijaya diakhiri masa dinasnya dengan tidak hormat," katanya.

Sebab, prajurit harus ingat, mereka itu digaji dengan uang rakyat, jadi berikanlah contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat. "TNI harus mampu mempertanggungjawabkan pengabdian dan kinerja kepada rakyat."

Dan karena telah melanggar amanah, sesuai Keputusan Pangdam V Brawijaya atas nama KSAD Nomor Kep/249-14/X/2013 tanggal 21 Oktober 2013, ketiga prajurit TNI itu diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

Jendral bintang dua ini berharap, prajurit terlibat kasus narkoba tidak perlu terjadi apabila prajurit TNI selalu menjunjung tinggi dan berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

"Jangan ada lagi kejadian serupa yang dapat mencoreng identitas prajurit Brawijaya dimana pun berada dan bertugas. Pelanggaran sekecil apapun yang dengan sengaja dilakukan prajurit, jelas akan menurunkan citra prajurit di mata masyarakat. Saya berharap ini yang terakhir," katanya.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan tetap konsisten dan menyatakan perang terhadap pelanggaran dan menindak tegas terhadap prajurit Brawijaya, jika terbukti melanggar.

Selanjutnya, karena sudah menjadi masyarakat biasa, ketiga mantan prajurit TNI itu, akan menjalani masa hukumnya di Lapas umum. Kusnan ditahan di Lapas Madiun, sedangkan Susanto dan Irvan Fausi ditahan di Lapas Sidoarjo.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya