Terlibat makar, Rachmawati Soekarnoputri sempat temui Ketua MPR
Merdeka.com - Rachmawati Soekarnoputri kembali diperiksa terkait kasus makar di kediamannya Jalan Jati Padang Raya No 54, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1) kemarin. Menurut Juru Bicara Rachmawati, Teguh Santosa mengatakan pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan tambahan.
"Kali ini Rachma diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kepada Rachma, polisi mengajukan 21 pertanyaan yang sebagian besar bernada pengulangan atas pertanyaan yang sudah diajukan pada pemeriksaan sebelumnya," kata Teguh melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (4/1).
Teguh mengatakan, Rachma telah berkomunikasi beberapa kali dengan pimpinan MPR RI mengenai aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, lanjut Teguh, menerima aspirasi tersebut dengan baik.
"Pertemuan pertama Rachma dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terjadi pada tanggal 15 Desember 2015 di Gedung MPR RI. Pimpinan MPR RI menyambut baik aspirasi itu dan mengundang sebanyak mungkin anggota masyarakat yang memiliki aspirasi serupa," jelas dia.
Menurut Teguh, Rachmawati dan kelompoknya yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI dibantu Gerbang Nusantara akan menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli di luar gerbang Gedung MPR RI, dan aspirasi itu akan diterima oleh unsur pimpinan MPR RI. Untuk urusan teknis penyerahan aspirasi, Rachma berkomunikasi langsung dengan Zulkifli Hasan.
"Bagaimana mungkin keinginan menyampaikan aspirasi dan pendapat ke gedung wakil rakyat disamakan dengan makar dan upaya perebutan kekuasaan? Ini definisi yang berlebihan dan sama sekali tidak sehat untuk demokrasi kita," pungkas Teguh.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya